KOTA CIREBON – Dinas Perhubungan Kota Cirebon terus melaksanakan program optimalisasi pengaturan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di sejumlah persimpangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan. Setelah sebelumnya dilakukan penyesuaian di Simpang Kejaksan dan Simpang Diklatpri, kini optimalisasi dilanjutkan di Simpang Kanggraksan melalui penyesuaian fase dan waktu hijau pada jam sibuk.

Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan Area Traffic Control System (ATCS), serta evaluasi terhadap volume kendaraan pada masing-masing pendekat simpang. Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan pembagian waktu sinyal dengan kondisi lalu lintas aktual sehingga arus kendaraan pada setiap arah dapat terlayani secara lebih optimal.

Adapun pengaturan waktu hijau pada jam sibuk di Simpang Kanggraksan adalah sebagai berikut:

- Jl. Brigjend Dharsono arah Jakarta : 40 detik

- Jl. Ahmad Yani arah Jawa Tengah : 65 detik

- Jl. Kanggraksan : 55 detik

- Jl. Kesambi : 50 detik

Melalui pengaturan waktu hijau tersebut, diharapkan antrean kendaraan pada setiap pendekat simpang dapat berkurang, kapasitas pelayanan simpang meningkat, serta waktu tempuh pengguna jalan menjadi lebih efisien, terutama pada periode jam sibuk.

Selain meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, perubahan fase APILL ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi konflik antararus kendaraan di kawasan persimpangan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Kota Cirebon akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pengaturan fase APILL di Simpang Kanggraksan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam melakukan penyempurnaan pengaturan waktu sinyal apabila diperlukan, sehingga pelayanan lalu lintas dapat terus menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Program optimalisasi fase APILL akan terus dilaksanakan secara bertahap pada sejumlah simpang lainnya di Kota Cirebon sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih efektif, adaptif, dan berbasis data. Melalui langkah ini diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar serta keselamatan pengguna jalan dapat terus ditingkatkan.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru, mematuhi rambu-rambu dan isyarat lampu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan dan menghormati sesama pengguna jalan.