KOTA CIREBON – Dalam rangka meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kota Cirebon melakukan optimalisasi pengaturan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Diklatpri melalui penyesuaian fase dan waktu hijau berdasarkan hasil evaluasi kondisi lalu lintas pada jam sibuk.

Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan berdasarkan pemantauan lapangan, data Area Traffic Control System (ATCS), serta analisis volume kendaraan pada setiap pendekat simpang. Tujuannya adalah mengoptimalkan distribusi waktu sinyal agar arus kendaraan lebih seimbang dan pergerakan lalu lintas menjadi lebih lancar.

Adapun pengaturan waktu hijau pada jam sibuk di Simpang Diklatpri adalah sebagai berikut:

🟢 Jl. Cipto Mangunkusumo arah CSB : 60 detik

🟢 Jl. Cipto Mangunkusumo arah Sunyaragi : 55 detik

🟢 Jl. Pemuda : 35 detik

🟢 Jl. Sudarsono : 30 detik

Melalui pengaturan tersebut, diharapkan antrean kendaraan pada masing-masing pendekat simpang dapat berkurang, waktu tunggu menjadi lebih efisien, serta tercipta arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, khususnya pada periode jam sibuk.

Selain meningkatkan kelancaran lalu lintas, perubahan fase APILL juga bertujuan untuk mengurangi potensi konflik antararus kendaraan di kawasan persimpangan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Kota Cirebon akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pengaturan fase APILL di Simpang Diklatpri. Apabila berdasarkan hasil evaluasi masih diperlukan penyesuaian, pengaturan waktu sinyal akan terus dioptimalkan sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru, mematuhi rambu-rambu dan isyarat lampu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan dan menghormati sesama pengguna jalan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi melalui sistem lalu lintas yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan, guna mewujudkan lalu lintas Kota Cirebon yang aman, tertib, dan lancar.