KOTA CIREBON – Dalam rangka meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kota Cirebon melakukan optimalisasi pengaturan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Kejaksan melalui penyesuaian fase sinyal lalu lintas.
Perubahan fase APILL ini merupakan bagian dari upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pemantauan pada Area Traffic Control System (ATCS), serta evaluasi terhadap volume kendaraan pada masing-masing pendekat simpang, khususnya pada jam-jam sibuk.
Melalui pengaturan fase yang baru, pembagian waktu sinyal diharapkan menjadi lebih optimal sehingga dapat mengurangi antrean kendaraan, meningkatkan kelancaran pergerakan lalu lintas, serta meminimalkan potensi konflik antararus kendaraan di kawasan persimpangan.
Selain meningkatkan efisiensi arus lalu lintas, perubahan ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi berkendara yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor, pesepeda, maupun pejalan kaki.
Dinas Perhubungan Kota Cirebon akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pengaturan fase APILL tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penyempurnaan pengaturan sinyal apabila masih diperlukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan kondisi lalu lintas di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru, selalu mematuhi rambu-rambu dan isyarat lampu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menghormati hak sesama pengguna jalan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan transportasi yang semakin baik melalui sistem lalu lintas yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan, guna mendukung mobilitas masyarakat yang aman, tertib, dan lancar.