KOTA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas berupa kanalisasi di Jalan Karanggetas, tepatnya di kawasan depan Surya Toserba hingga Mal Asia, Selasa (3/11/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata pergerakan kendaraan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan pusat perdagangan tersebut.

Penerapan kanalisasi merupakan hasil pembahasan dan kajian bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Dari sejumlah alternatif rekayasa lalu lintas yang dibahas, sistem kanalisasi dipilih sebagai langkah awal yang dinilai memungkinkan untuk diterapkan guna memisahkan pergerakan kendaraan yang melintas dengan kendaraan yang melakukan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan, ATD., DEA., menjelaskan bahwa uji coba ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan ruang jalan melalui pembagian jalur berdasarkan fungsi dan kebutuhan pergerakan kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, Dishub memasang sebanyak 83 water barrier atau pembatas jalan sepanjang kurang lebih 92 meter, mulai dari akses masuk Surya Toserba hingga kawasan simpang Mal Asia. Pembatas tersebut membentuk jalur kanalisasi di sisi timur Jalan Karanggetas dengan lebar sekitar tiga meter.

Jalur tersebut diperuntukkan bagi angkutan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, serta kendaraan pribadi yang akan masuk ke area Surya Toserba maupun Mal Asia. Sementara itu, kendaraan yang hanya melintas diarahkan menggunakan lajur di sisi barat jalan agar tidak terganggu oleh aktivitas kendaraan yang berhenti di kawasan tersebut.

Melalui pengaturan ini, angkutan umum diperbolehkan menggunakan jalur kanalisasi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, namun tidak diperkenankan berhenti untuk menunggu atau mencari penumpang (ngetem). Pengemudi angkutan umum diharapkan dapat mematuhi ketentuan tersebut sehingga fungsi jalur yang telah disediakan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Dishub Kota Cirebon juga melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Cirebon Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pengelola pusat perbelanjaan, unsur kecamatan dan kelurahan, serta pengurus RT dan RW setempat.

Selain pengaturan arus kendaraan, penataan kawasan juga menjadi perhatian penting. Area sisi timur Jalan Karanggetas yang digunakan sebagai jalur kanalisasi perlu terbebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang dapat menghambat fungsi jalur. Oleh karena itu, pengawasan dan penertiban dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait.

Pada tahap awal uji coba, petugas Dishub disiagakan di lokasi untuk melakukan pengawasan, mengarahkan pengemudi angkutan umum, serta memastikan pembatas jalan tetap berada pada posisi yang telah ditentukan. Secara umum, pelaksanaan pada hari pertama berjalan lancar, meskipun sosialisasi dan pengarahan kepada pengguna jalan masih terus dilakukan.

Dishub Kota Cirebon akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas penerapan kanalisasi, dengan memperhatikan kelancaran arus kendaraan, ketertiban angkutan umum, serta kondisi lalu lintas di sekitar kawasan Surya Toserba dan Mal Asia.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penataan selanjutnya, termasuk kemungkinan penerapan sistem kanalisasi secara permanen apabila terbukti mampu meningkatkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Melalui rekayasa lalu lintas ini, Pemerintah Kota Cirebon mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum dan kendaraan pribadi, untuk mematuhi pengaturan yang telah diterapkan serta bersama-sama menjaga ketertiban di kawasan Jalan Karanggetas.