Dishub Kota Cirebon Tertibkan Parkir Liar di Depan CSB Mall Setiap Sabtu dan Minggu, 12 Personel Dikerahkan Demi Kelancaran Lalu Lintas
CIREBON – Dinas Perhubungan Kota Cirebon melalui Tim Pengendalian Operasional (Dalops) melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di kawasan depan CSB Mall. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di salah satu titik padat aktivitas di Kota Cirebon.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang dilarang. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan Kota Cirebon menurunkan 6 personel setiap shift, dengan total 12 personel yang bertugas secara bergantian. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, dengan pembagian waktu Shift 1 pukul 10.00–15.00 WIB dan Shift 2 pukul 15.00–20.00 WIB, guna memastikan pengawasan berjalan optimal pada jam-jam padat aktivitas.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara rutin guna meminimalisir potensi kemacetan serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan lancar di kawasan tersebut.
Adapun kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya ketentuan terkait larangan parkir pada lokasi tertentu yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dinas Perhubungan Kota Cirebon mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas di lapangan, demi terwujudnya Kota Cirebon yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Terkini
Terpopuler