Dishub Kota Cirebon Lakukan Pemeliharaan Rambu Lalu Lintas Jenis F di Simpang Kejaksan
KOTA CIREBON — Dinas Perhubungan Kota Cirebon melalui Bidang Lalu Lintas melaksanakan kegiatan pemeliharaan rambu lalu lintas jenis F di kawasan Simpang Kejaksan, Kota Cirebon, pada Selasa (19/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan perkotaan, khususnya pada titik simpang yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. Pemeliharaan meliputi pengecekan kondisi konstruksi rambu, penguatan tiang penyangga, serta perbaikan posisi rambu agar tetap terlihat jelas oleh pengguna jalan.
Petugas Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cirebon turun langsung ke lokasi untuk memastikan rambu lalu lintas dalam kondisi baik dan berfungsi optimal sebagai sarana informasi serta pengaturan lalu lintas bagi masyarakat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon menyampaikan bahwa pemeliharaan rutin terhadap fasilitas perlengkapan jalan menjadi langkah penting dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Rambu lalu lintas merupakan salah satu perangkat penting dalam mendukung keselamatan berkendara. Oleh karena itu, pemeliharaan dilakukan secara berkala agar fungsi rambu tetap maksimal dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Dishub Kota Cirebon juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas serta bersama-sama menjaga fasilitas umum demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di Kota Cirebon.
Terkini
Terpopuler