Berita

Arus Mudik Meningkat, Waktu Hijau APILL di Sejumlah Simpang Cirebon Diperpanjang

17 Maret 2026
DINAS PERHUBUNGAN
74
Bagikan ke
Arus Mudik Meningkat, Waktu Hijau APILL di Sejumlah Simpang Cirebon Diperpanjang

CIREBON - Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas pada masa Angkutan Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Kota Cirebon melakukan penyesuaian waktu siklus Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di sejumlah simpang strategis. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota dan mulai diberlakukan pada H-4 Lebaran, Selasa (17 Maret 2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Penyesuaian dilakukan di Simpang Rajawali, Simpang Harjamukti, Simpang Kanggraksan, Simpang Sunyaragi, dan Simpang Samsat Pemuda. Pada simpang-simpang tersebut, durasi lampu hijau dari arah Jakarta maupun arah Jawa ditambah dengan rata-rata waktu masing-masing selama 90 detik, guna memberikan waktu lintasan yang lebih panjang bagi kendaraan serta mengurangi potensi antrean.


Kebijakan ini merupakan langkah responsif terhadap peningkatan volume kendaraan menjelang puncak arus mudik, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap rekayasa lalu lintas nasional seperti persiapan pemberlakuan sistem one way di ruas tol. Dengan durasi lampu hijau yang lebih panjang, kapasitas simpang meningkat, waktu tunggu kendaraan berkurang, dan kepadatan di titik-titik krusial dapat ditekan.


Selain itu, penyesuaian ini turut membantu menjaga kelancaran distribusi arus kendaraan dari arah tol ke jalan arteri di wilayah Kota Cirebon, sehingga tidak terjadi penumpukan yang signifikan di pintu keluar maupun ruas utama kota.


Dinas Perhubungan Kota Cirebon bersama Satlantas Polres Cirebon Kota akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala melalui petugas di lapangan. Masyarakat diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan dan kenyamanan bersama selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599