KOTA CIREBON – Dinas Perhubungan Kota Cirebon melaksanakan pemasangan water barrier di ruas Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Kejaksan dan Masjid At-Taqwa, Senin (3/8/2026). Pemasangan ini merupakan bagian dari upaya penataan lalu lintas guna meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

Keberadaan water barrier difungsikan sebagai pembatas fisik untuk mencegah kendaraan melakukan putar balik (U-turn) pada lokasi yang tidak semestinya. Selama ini, manuver putar balik di titik tersebut berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan pengguna jalan lainnya.

Dengan selesainya pemasangan water barrier, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih tertib, risiko kecelakaan dapat diminimalkan, serta tercipta lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Dinas Perhubungan Kota Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan putar balik di lokasi tersebut serta selalu mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang telah ditetapkan. Kepatuhan pengguna jalan merupakan kunci utama dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan dalam menghadirkan rekayasa lalu lintas yang adaptif, responsif terhadap kondisi lapangan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Cirebon dapat terus mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, lancar, dan berkelanjutan.
