Senin, 27 Maret, 2023
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • DATA PEGAWAI 2019
  • INFORMASI
    • Perjanjian Kinerja
    • Indikator Kinerja Utama
    • PERDA
      • PERDA 7 Tahun 2017
      • PERDA 8 Tahun 2016
      • PERDA 9 Tahun 2009
      • PERDA 10 Tahun 2009
    • REKAP
      • Rekap Aset Gedung dan Bangunan Dishub
      • Rekap Aset Peralatan dan Mesin Dishub
      • Rekap Petugas Parkir dan Titik Lokasi Parkir
    • RENCANA
      • Rencana Aksi 2017
      • Rencana Aksi 2018
      • RU Pengadaan Barang dan Jasa Dishub 2018
    • INVENTARISASI
      • Inventarisasi Rambu Lalu Lintas Kota Cirebon
      • Inventarisasi Traffic Light
      • Inventarisasi Warning Light
    • DIP Dishub Kota Cirebon
    • Domisili Dishub Kota Cirebon
    • Jumlah Halte Kota Cirebon
    • Kendaraaan Wajib Uji 2019
    • LAKIP Dishub Kota Cirebon
    • Lampu PJU 2016
    • Renstra Dishub 2017-2018 Gabungan
    • Trayek dan Jumlah Angkutan Kota
  • TRANSPORTASI
    • JALAN SATU ARAH
    • TRAYEK ANGKUTAN KOTA
  • DOKUMENTASI
  • BERITA
  • DISHUB APP
    • ATCS
    • SIGFLLAJ
    • SMARTPJU 1
    • SMARTPJU 2
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • DATA PEGAWAI 2019
  • INFORMASI
    • Perjanjian Kinerja
    • Indikator Kinerja Utama
    • PERDA
      • PERDA 7 Tahun 2017
      • PERDA 8 Tahun 2016
      • PERDA 9 Tahun 2009
      • PERDA 10 Tahun 2009
    • REKAP
      • Rekap Aset Gedung dan Bangunan Dishub
      • Rekap Aset Peralatan dan Mesin Dishub
      • Rekap Petugas Parkir dan Titik Lokasi Parkir
    • RENCANA
      • Rencana Aksi 2017
      • Rencana Aksi 2018
      • RU Pengadaan Barang dan Jasa Dishub 2018
    • INVENTARISASI
      • Inventarisasi Rambu Lalu Lintas Kota Cirebon
      • Inventarisasi Traffic Light
      • Inventarisasi Warning Light
    • DIP Dishub Kota Cirebon
    • Domisili Dishub Kota Cirebon
    • Jumlah Halte Kota Cirebon
    • Kendaraaan Wajib Uji 2019
    • LAKIP Dishub Kota Cirebon
    • Lampu PJU 2016
    • Renstra Dishub 2017-2018 Gabungan
    • Trayek dan Jumlah Angkutan Kota
  • TRANSPORTASI
    • JALAN SATU ARAH
    • TRAYEK ANGKUTAN KOTA
  • DOKUMENTASI
  • BERITA
  • DISHUB APP
    • ATCS
    • SIGFLLAJ
    • SMARTPJU 1
    • SMARTPJU 2
No Result
View All Result
Dinas Perhubungan Kota Cirebon
No Result
View All Result
Home Berita

Bus Rapid Transit dari Pemprov Jabar Segera Beroperasi di Kota Cirebon

by master
21 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON-Bus Rapid Transit (BRT) Kota Cirebon sudah dikaji sejak 2016. Di penghujung tahun ini, bus berkapasitas 30 penumpang itu siap dioperasikan. Ada lima unit bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bagaimana gambaran operasionalnya?

Sebagai kota yang menuju metropolis, Kota Cirebon sudah harus memikirkan penyediaan transportasi masal yang terintegrasi. Terutama dengan wilayah sekitarnya. Yang diharapkan dapat membiasakan masyarakat menggunakan transportasi publik. Solusi untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalanan kota.

Setidaknya, langkah menuju penyediaan transportasi masal ini sudah dimulai. Dengan adanya bantuan BRT. Tapi, untuk rute, tarif dan bagaimana pengaturannya agar tidak bersinggungan dengan angkutan umum eksisting, sejuah ini belum terlihat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Atang Hasan Dahlan belum bisa membocorkan konsep operasionalnya. Meski Rabu (26/12), dijadwalkan bus bercat biru itu sudah tiba di Kota Cirebon. “Sekarang posisinya masih di Bandung. Nanti lima-limanya kita bawa dengan pengawalan,” ujar Atang, Kamis (20/12).

Kajian mendalam penting dilakukan. Dishub, kata Atang, tidak ingin saat BRT beroperasi, malah bersinggungan dengan angkutan umum lainnya yang telah eksis lebih dahulu. Seperti angkot dan elf, baik di kota ataupun kabupaten sekitar Cirebon.

Meski mau tidak mau, pemerintah sudah harus melangkah ke era transportasi masal. Karena sudah menjadi suatu keharusan menyediakan transportasi masal yang layak bagi warganya demi menunjang kegiatan dan mobilitas sosial dan ekonomi. Untuk menghindari resistensi terhadap BRT, akan dilakukan pembahasan secara teknis transportasi secara mendalam. Selain dishub, DPRD, kepolisian dan organda harus diikutsertakan.

Diakui dia, usulan trayek BRT ini sudah ada. Tetapi belum dapat dipublikasikan karena penggunaannya pun harus berdasar kesepakatan, yang kemudian disertai payung hukum kebijakan walikota. Dia berharap, BRT ini dapat diterima. Pembahasannya juga lancar. Sehingga lima unit yang diterima ini bisa segera dioperasikan.

Dari informasi yang dihimpun Radar Cirebon, untuk busnya sendiri rencananya menggunakan jenis tiga perempat. Kapasitasnya sekitar 30 penumpang duduk dan berdiri. Rute yang akan dilalui BRT selain dalam kota, juga pinggiran kota, melalui tempat strategis sekolah, terminal, stasiun, kantor, mall dan lainnya.

Nantinya, angkutan kota (angkot) tetap beroperasi. Tapi berubah perannya menjadi angkutan feeder atau pengumpan. Antara BRT dan angkot akan terintegrasi. Sedangkan pengelolaannya bisa dilakukan dishub atau membentuk badan usaha milik daerah (BUMD).

Dalam posisi ini, BRT sebetulnya siap dioperasikan. Ibaratnya tinggal injak gas. Masalahnya justru regulasinya, yang seperti jadi rem. Pembahasannya saja hingga saat ini belum berjalan. Ketua Organda Kota Cirebon, Karsono mengaku belum diajak bicara mengenai rute BRT. Pihaknya masih menunggu kepastian dari kementrian akan dioperasionalkannya BRT di Cirebon.

Dia hanya ingin memastikan bila nantinya diberlakukan agar tidak ada bentrokan rute dengan transportasi lainnya. “Secara nasional pasti tidak akan berbenturan, namun sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai rute. Tentu untuk membahas rute tersebut perlu pembahasan mendalam. Saat ini kami tunggu kepastian terlebih dahulu mengenai unit BRT sendiri,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini masih fokus pada persiapan launching Bus Pariwisata Citros 22 Desmber mendatang di Bandung. “Satu-satu dulu. Habis ini baru ke BRT,” ucap dia.

Danang Parikesit dari Masyarakat Transportasi Indonesia, saat kunjungannya ke Cirebon menyebutkan, meihat dari infrastrukturnya di Cirebon terhitung sudah lengkap. Ada kereta, tol, pelabuhan, juga bandara. Sehingga sangat layak dikembangkan jadi kota metropolitan. Adanya BRT akan membantu masyarakat dalam bertransportasi dari satu tempat ke tempat lainnya. Sehingga keberadaan transportasi masal ini layak untuk segera diwujudkan.

Bus Trans Metro Bandung bisa menjadi gambaran bagaimana BRT Cirebon beroperasi nantinya. Bus yang boroperasi sejak April 2017 itu melayani rute dari Kota -Kabupaten Bandung selama 6 kali perjalanan setiap harinya setiap satu unit bus.

Rutenya sendiri dari Terminal Leuwipanjang-Kopo-BKR-Moch Toha-Dayeuhkolot-Ciparay dan berakhir di Terminal Majalaya. Operasional bus tersebut dibiayai dari APBD Jabar lewat pos belanja langsung Dishub Jabar. Biaya kontrak layanan ini totalnya mencapai Rp2,39 miliar. Dengan pembayarannya Rp5.602,85/kilometer

Dengan panjang lintasan 27,5 kilometer lebih, bus sedang ini beroperasi melayani masyarakat umum dari pukul 06.00-18.00 WIB. Adapun untuk tiket jarak tersebut masyarakat dikenakan tarif Rp5 ribu. Awalnya pengelolaan dilakukan UPTD Dishub Jabar. Yang kemudian dikerjasamakan dengan Damri. Bagaimana di Kota Cirebon? (apr/gus)

master

master

Next Post

Organda Tegaskan BRT Tak akan Ganggu Angkot

Kendaraan mengular di Jl Swadaya menuju simpang tiga Jl Perjuangan. Kemacetan semacam ini lumrah terjadi di jam pulang kerja. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON

Pertumbuhan Jumlah Kendaraan dan Prediksi Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Cirebon

  • Dishub Luncurkan Smart Card Uji Kir, Inovasi Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Dishub Kota Cirebon Prioritaskan Penertiban Parkir Liar pada tahun 2021

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 2021 Bayar Tunai Beralih ke Parkir Elektronik

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Peta Geografis 4000 Titik Koordinat Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pertigaan UNTAG Bisa Dipasang Traffic Light

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
© 2018 DISHUB Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • DATA PEGAWAI 2019
  • INFORMASI
    • Perjanjian Kinerja
    • Indikator Kinerja Utama
    • PERDA
      • PERDA 7 Tahun 2017
      • PERDA 8 Tahun 2016
      • PERDA 9 Tahun 2009
      • PERDA 10 Tahun 2009
    • REKAP
      • Rekap Aset Gedung dan Bangunan Dishub
      • Rekap Aset Peralatan dan Mesin Dishub
      • Rekap Petugas Parkir dan Titik Lokasi Parkir
    • RENCANA
      • Rencana Aksi 2017
      • Rencana Aksi 2018
      • RU Pengadaan Barang dan Jasa Dishub 2018
    • INVENTARISASI
      • Inventarisasi Rambu Lalu Lintas Kota Cirebon
      • Inventarisasi Traffic Light
      • Inventarisasi Warning Light
    • DIP Dishub Kota Cirebon
    • Domisili Dishub Kota Cirebon
    • Jumlah Halte Kota Cirebon
    • Kendaraaan Wajib Uji 2019
    • LAKIP Dishub Kota Cirebon
    • Lampu PJU 2016
    • Renstra Dishub 2017-2018 Gabungan
    • Trayek dan Jumlah Angkutan Kota
  • TRANSPORTASI
    • JALAN SATU ARAH
    • TRAYEK ANGKUTAN KOTA
  • DOKUMENTASI
  • BERITA
  • DISHUB APP
    • ATCS
    • SIGFLLAJ
    • SMARTPJU 1
    • SMARTPJU 2

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.